
Beruntung kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap kedua bocah itu akhirnya diketahui dan dilaporkan ibunya, Desiria Ziliwu (32), ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan di Jalan Medan Area, Kamis (9/5).
Ibu kedua bocah malang ini, yakin jika. Laki-laki yang menikahinya pada Juli 2012 itu mencabuli dan memerkosa S dan A sejak awal September 2012.
"Waktu itu dia (SN) mulai sering membawa film porno ke rumah," ucapnya.
Sekali waktu, SN menyuruh Desiria berbelanja ke pasar. Sepulangnya dari pasar, Desiria melihat A menangis keluar dari kamar mandi. SN menyusul di belakang bocah itu.
"Saat kutanya, dia mengaku kemaluannya sakit karena dipegang bapaknya setelah ditidurkan di kamar mandi," ucap Desiria.
Karena takut dengan suaminya, Desiria tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Dia mengaku hanya bisa menangis.
Sekitar bulan Februari 2013, Desiria melarikan dan dirawat inap selama satu hari di klinik. Sepulangnya dari klinik, dia kembali mendapat laporan dari dua anaknya. S dan A kembali dicabuli.
"Mereka kesakitan saat akan buang air kecil dan air besar. Setelah saya periksa, kemaluan mereka lecet semua. Ada darah di celana dalamnya. Tubuh salah satu anak saya bengkak dan memerah. Dia demam," jelas Desiria.
Perempuan ini sempat bertanya pada SN mengenai laporan anaknya. Namun, sang suami menjawab enteng dengan menyatakan kemaluan kedua anak itu terluka karena bermain pasir. "Waktu itu saya belum bisa lapor karena baru melahirkan," papar Desiria.
Pencabulan dan pemerkosaan itu diduga berulang kali dilakukan SN. Setiap Desiria pulang mengangsurkan beras, anaknya selalu mengadu dan merasa kesakitan. Bahkan, kemaluan bocah itu sampai bernanah.
Akhirnya, Desiria tak tahan lagi. Awal bulan lalu, dia mengadukan pencabulan dan pemerkosaan itu ke Polsek Sunggal. SN langsung ''menginap'' di balik jeruji besi Mapolsek Sunggal.
Namun, setelah sebulan berjalan, Desiria merasa sering diintimidasi. Ada pihak-pihak yang memintanya mencabut pengaduan di kepolisian.
Karena merasa terancam dan ingin kasus yang menimpa anaknya terkawal, dia mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan di Jalan Medan Area, Medan, Kamis (9/5/2013).
Sementara itu, Koordinator Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan T Amri Fadli mengatakan, mereka akan mengawal kasus ini.
"Kami akan dampingi mereka dengan pengacara kami. Kami meminta polisi tidak bermain-main dalam kasus kekerasan seksual ini," ucapnya.
Amri juga menyatakan, mereka akan memantau perkembangan S dan A. "Saat ini, kita fokus pada penanganan medis untuk kedua anak itu, karena kan ada yang terluka dan bernanah," ucapnya. [ans]
KOMENTAR ANDA