Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Baharudin Siagian menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, hari ini.
"Iya, dia tadi sudah datang untuk diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, kepada MedanBagus.Com, melalui telepon selulernya, sesaat lalu, Rabu (8/5/2013)
Namun, Sadono tidak bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan penyidik terhadap Baharudin.
Pasalnya, hingga malam ini Sadono belum masuk kantor karena mengikuti kegiatan di luar.
"Saya belum tahu. Ini saya masih diluar. Kegiatan ini mungkin sampai jam 04.00 besok pagi. Jadi saya belum bisa menjelaskannya," bilangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Baharudin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp17 miliar yang dialihkan ke pekerjaan lain.
Dalam kasus itu, penyidik telah menahan Kabid Perbendaharaan Biro Keuangan Setdaprovsu, Ilyas, karena diduga telah mengalihkan dana BOS triwulan III dan IV tahun 2012 sebesar Rp17 miliar untuk kegiatan lain yang bersumber dari APBN.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dana BOS itu sengaja tidak ditransfer ke rekening sekolah penerima bantuan setelah verifikasi sekolah penerima bantuan dikirim Dinas Pendidikan Sumut kepada Biro Keuangan. [mag1/ans]
KOMENTAR ANDA