post image
KOMENTAR
Ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana "menegur" pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), menyangkut tidak adanya bakal calon anggota legisltif (bacaleg) partai tersebut yang mengisi formulir model BB yang berisi surat pernyataan.

Teguran ini disampaikan ketika berlangsungnya penyerahan hasil verifikasi berkas bacaleg untuk DPRD Sumut, kepada masing-masing pengurus partai di Sumatera Utara, di Aula KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan (8/5/2013).
 
"Tolong pak nanti tidak terjadi lagi, karena PAN sejauh ini tidak ada satupun yang melampirkan formulir model BB, mulai dari BB1 sampak BB11," kata Surya
 
Meski memberikan teguran langsung kepada pengurus PAN, namun dalam sambutannya Surya Perdana tetap menyerahkan kewenangan untuk melengkapi berkas masing-masing bacalegnya ke internal parpol. KPU Sumut menurutnya hanya memiliki kewenangan untuk memproses berkas yang mereka terima.
 
"Yang pasti kami hanya bekerja sesuai dengan berpedoman pada peraturan yang ada, jadi selama proses perbaikan berkas sepenuhnya kami serahkan kepada parpol masing-masing," katanya.
 
Sebelumnya disampaikan, KPU Sumatera Utara menyerahkan hasil verifikasi berkas para bacaleg dari 12 partai politik di Sumatera Utara. Berkas tersebut diserahkan untuk diperbaiki oleh masing-masig pengurus partai sebelum diserahkan kembali ke KPU Sumut pada tanggal 23 Mei 2013 mendatang. [rob]
 




 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa