post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif untuk tingkat DPRD Sumatera Utara kepada masing-masing pengurus partai politik di tingkat provinsi.

Penyerahan hasil verifikasi tersebut dilaksanakan di Aula KPU Sumatera Utara, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (8/5/2013).
 
"Kami menyerahkan seluruh seluruh berkas ini beserta catatan didalamnya yakni kategori Memenuhi Syarat (MS) dan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), nanti kami minta agar yang kategori TMS segera diperbaiki," kata Surya Perdana, Ketua KPU Sumatera Utara dihadapan para penghubung yang ditugaskan parpol masing-masing untuk menerima berkas tersebut.
 
Berdasarkan jadwal di KPU Sumatera Utara, perbaikan masing-masing berkas yang telah diverifikasi tersebut akan berlangsung mulai 09-22 Mei 2013 mendatang.

Dalam kurun waktu tersebut, seluruh partai politik memiliki kewenangan untuk memperbaiki seluruh berkas para calegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat maupun mengganti nomor urut para calon legislatifnya.

Bahkan Surya Perdana mengatakan, partai politik juga dibernarkan mengganti calegnya pada masa perbaikan tersebut.
 
"Jadi kalau masih ada parpol yang ingin mengganti calegnya, itu masih dimugkinkan pada masa perbaikan ini," ujarnya.
 
Hingga pukul 16.20 WIB, penyerahan hasil verifikasi berkas tersebut masih berlangsung. Sebagian besar partai politik mengutus perwakilan mereka untuk mengambil berkas yang telah diverifikasi tersebut. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa