
Mereka sedang bekerja di lapangan selama dua bulan ini yakni, melakukan pencocokan dan penelitian serta pemasangan stiker di masing- masing rumah warga.
"Saat ini untuk sementara dilakukan bimbingan teknik oleh KPU terhadap PPK dan PPS, untuk persiapan penyerahan DP4," kata Sekretaris KPUD Kota Medan, Maskuri Siregar di Sekretariat KPUD Kota Medan kepada MedanBagus.Com, Rabu (8/5/2013).
Sementara, jumlah stiker sesuai dengan per- KK yakni 699 ribu KK kota Medan.
Nama-nama di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) tersebut nantinya akan dibagi per kelurahan, kemudian akan dimutahirkan oleh Pantarlih dan PPS, hasil pemutahiran tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai DPT. Pemutahiran data dilakukan, untuk mengetahui mana-mana anggota masyarakat yang masih memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Soal pengadaan, hal itu sesuai dengan Keppres no. 54 tahun 2010 mengenai pengadaan barang dan jasa dan surat perintah kerja (SPK) sudah keluar," ujarnya. [rob]
KOMENTAR ANDA