MBC. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyayangkan langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang serampangan mau menyita mobil operasional partai.
Menurut Fahri, penyidik KPK tidak membawa dokumen apapun dalam upaya penyitaan dari kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus suap impor daging sapi di Kementan.
"Apapun tetap harus pakai prosedur. Kemarin tidak bawa surat jadi kayak preman. Ini negara bukan main-main. Itu namanya tujuan menghalalkan cara," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Dia membantah bila dikatakan partainya melakukan perlawanan terhadap upaya penyitaan barang bukti tersebut. Namun, mempertanyakan atas dasar apa KPK melakukan penyitaan.
"Ini bukan perlawanan PKS. Siapapun yang datang di negara demokrasi, ketika negara mengakses rakyat, negara harus memiliki dasar yang kuat sebelumnya, dan harus tertulis secara jelas," beber Fahri sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.[ans]
KOMENTAR ANDA