Setelah melakukan pemeriksaan melalui X-Ray petugas sekuriti Bandara Polonia menggagalkan peredaran sabu seberat 4 Kg yang masuk dari Aceh dengan membekuk kurir sabu Hasbi (34), warga Blang Glong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (7/5) sore, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan.
Harianto, petugas sekuriti Bandara Polonia mengamankan Hasbi, saat melewati dan melintasi X-Ray. Saat itu Harianto menyuruh Hasbi membuka koper bawaannya, namun Hasbi langsung melarikan diri. Melihat itu, petugas kemudian mengejar dan menangkap Hasbi.
Saat tasnya dibuka di depan Hasbi, ternyata di dalam tas ditemukan sabu-sabu sebanyak 4 bungkusan dengan total berat 4 Kg. Hasbi tak berkutik selanjutnya diamankan Polsekta Medan Baru.
"Saya dibayar Rp15 juta untuk membawa sabu-sabu tersebut dari Medan ke Jakarta," katanya saat di Pos Polisi Polonia Medan.
Tersangka Hasbi rencananya berangkat dari Medan ke Jakarta dengan menaiki pesawat Garuda City Link QG 833. "Setelah diamankan di Pos Security Appron Delta Bandara Polonia, tersangka diserahkan ke Pos Polisi Bandara Polonia Medan untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru," kata Danru Security Bandara Polonia Medan, Robinson.
Sementara itu, Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing mengaku, tersangka dibawa ke Mapolsekta Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi Andik Eko mengaku, bahwa tersangka sedang dalam pemeriksaan. "Tersangka masih kita periksa intensif. Setelah kita periksa rencananya akan kita serahkan ke Polda Sumut," pungkasnya. [Mag-2/ded]
KOMENTAR ANDA