MBC. Pihak Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sudah mengetahui tentang kabar mundurnya salah seorang pejabat eselon I dari jabatannya terkait kisruh pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA.
"Kalau ada yang mundur itu bentuk tanggung jawab. Yang saya dengar seperti itu (mengundurkan diri-red)," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Namun demikian, Musliar mengaku belum melihat surat resmi tentang pengunduran diri pejabat Kemdikbud itu.
Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan pengumuman secara resmi terkait pengunduran diri tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Wamendikbud, pengunduran diri pejabat Eselon I Kemdikbud itu harus disampaikan kepada Mendikbud, selanjutnya, Mendikbud akan melaporkannya kepada Presiden, karena pejabat eselon I diangkat dengan Keputusan Presiden.
Beredar kabar di lingkungan Kemdikbud yakni salah seorang pejabat eselon I yang meminta pengunduran diri adalah Kepala Balitbang Khairil Anwar Notodiputro.
Diduga terkait kisruh pelaksanaan UN SMA. Kepala Balitbang adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan soal UN SMP dan SMA. Proses pendistribusian soal UN SMA mengalami keterlambatan sehingga pelaksanaan UN tingkat SLTA di 11 provinsi ditunda.
Penyebabnya, pencetakan soal terlambat diselesaikan oleh PT Ghalia Indonesia Printing sebagai salah satu pemenang tender.
Sebelumnya, Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan siapa pun bisa dicopot dari jabatannya, termasuk dari pejabat eselon 1, jika menjadi pihak yang terlibat dan terbukti bersalah dalam karut marut pelaksanaan UN tahun 2013, khususnya tingkat SLTA. [rob]
KOMENTAR ANDA