MBC. Meski sering gagal, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia masih saja terus terjadi. Selasa, (7/5/2013), Novita Dian, yang mengaku janda tiga anak tertangkap petugas Bea Cukai Polonia saat akan menyelundupkan 10 gram sabu-sabu.
Dari data yang diperoleh, Novita baru saja tiba di Bandara Polonia menumpangi pesawat Air Asia Airlines QZ 8051 dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Medan.
Selain barang bukti sabu, petugas mengamankan uang 3100 Dollar US, sejumlah mata uang Euro dan Philipina. Selain itu ditemukan 2 unit handphone dan sebuah KTP bernomor 1271025902880003.
Disaksikan oleh pihak Bea Cukai, BNNP Sumut, Polsek Medan Baru, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke petugas Poldasu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Pemberantasan BNP Sumut, Kompol Joko Susilo didampingi Kasi Idik Tindak dan Pengejaran, AKP S Nainggolan mengatakan Novita tak mengakui sabu itu miliknya, namun milik temannya selama perjalanan dari Philipina ke Malaysia.
Kepada petugas, Novita Dian mengaku celana berisi sabu itu sempat dipinjamkan kepada salah seorang temannya.
Menurut Djoko, keberadaan sabu itu diketahui setelah barang bawaan penumpang pesawat diperiksa. Koper milik tersangka terdeteksi berisi narkotika dan kemudian diamankan oleh petugas Bea Cukai. Penangkapan tersangka dilakukan oleh petugas Bandara Polonia Medan bersama BNP Sumut dan Polsek Medan Baru. [mag-1/rob]
KOMENTAR ANDA