Sebagai partai peserta pemilu yang taat hukum, Partai Bulan Bintang (PBB) berjanji akan menuruti apapun peraturan KPU. Termasuk bila partai itu harus menghapus nama Komjen (Purn) Susno Duadji dari daftar calegnya.
"Nanti akan musyawarah. Diomongin dulu. Artinya, ada banyak alternatif. Kalau sampai tanggal 22 Mei statusnya masih belum jelas ya KPU yang mencoret. Kalau sudah dicoret KPU apa kita bisa masukkan lagi?" ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBB, Endang Rudiatin, yang ditemui di Jakarta, hari ini Selasa, (7/5/2013).
Disebutkan Endang, PBB juga telah menyiapkan nama pengganti untuk menggantikan Susno.
"Pengganti Susno sudah disiapkan. Nanti akan kami musyawarahkan kembali," sambungnya.
Endang yakin, kasus hukum yang menimpa Susno tidak akan berpengaruh pada nama baik PBB dalam Pemilu 2014.
"Sesuai yang dibilang Pak Susno, justru apa yang dia lakukan sekarang ini untuk menegakkan kembali posisi PBB sebagai partai yang menegakkan keadilan" tambahnya.
Setelah beberapa hari dinyatakan buron, Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri pada Jumat pekan lalu. Mantan Kabareskrim itu tersangkut kasus korupsi PT Salmah Arowana dan dana Pengamanan Pilgub Jawa Barat 2008.
Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Susno sebelumnya menolak diekseksi karena menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan tiga tahun enam bulan penjara. Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.500.
Selain itu, Susno menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[ans]
KOMENTAR ANDA