post image
KOMENTAR
Dari 6.578 bakan calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang diajukan 12 partai politik, hanya 1.327 orang yang memenuhi syarat (MS), 4.701 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 549 orang tidak ada berkas.

Selanjutnya, dokumen yang belum disampaikan pada saat pendaftaran dapat disampaikan pada masa perbaikan.

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay meminta partai segera memperbaiki semua dokumen yang belum lengkap.

Dia juga meminta penghubung partai menyampaikan kepada bacalegnya untuk memberi penegasan bersedia atau tidak daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

"Kalau dalam formulir BB-11 itu bacaleg tetap tidak mengisi kolom bersedia atau tidak bersedianya, maka kami menganggap bacaleg itu bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka ke publik," ujar Hadar di Jakarta Selasa, (7/5/2013).

KPU tidak melibatkan DPP Partai atau bakal calon untuk penyempurnaan dokumen, tapi dilakukan penghubung setelah berkoordinasi dengan DPP Partai. KPU berharap penghubung partai jujur kepada partainya. Apa yang menjadi kebijakan partainya harus diikuti. Jangan sampai KPU dibawa ke masalah-masalah yang terjadi di dalam partai.
 
Menurut Hadar, partai memiliki waktu untuk melakukan perbaikan daftar calon dan pengajuan pengganti daftar calon dari 9 sampai 22 Mei 2013. KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut selama tujuh hari dari tanggal 23 sampai 29 Mei 2013.

Sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, Penyusunan DCS dilakukan dari tanggal 30 Mei sampai 12 Juni 2013. DCS akan disampaikan ke publik pada tanggal 13 Juni. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi kepada partai politik dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2013.

Jika dalam klarifikasi yang dilakukan terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan kepada partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut. KPU menyusun daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 9 sampai 22 Agustus 2013.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa