Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho komit dan konsisten semua perijinan di provinsi ini harus satu pintu melalui pelayanan terpadu karena ini tolak ukur utama berjalannya fungsi pelayanan publik reformasi.
"Terus kita tata secara simultan agar semua proses perijinan tidak ada lagi yang berpencar-pencar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melainkan satu pintu di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT)," kata Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH mewakili Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Perijinan dan Non Perijinan dengan SKPD terkait tahun 2013 di Grand Swissbel Hotel Medan, Senin (6/5/2013) malam.
Sekdaprovsu mengharapkan semua SKPD hendaklah legowo melepas proses perijinan ke BPPT dan mayoritas kewenangan provinsi saat ini sudah berjalan di BPPT.
Dihadapan Kepala BPPT Provinsi Sumut Ferlin H Nainggolan dan para pimpinan lembaga perijinan terpadu satu pintu (PTSP) kabupaten kota se Sumut, Sekda mengakui masih ada beberapa perijinan yang pelimpahan kewenangan dari kementerian kepada SKPD teknis terkait di Sumut belum ke BPPT dan pihalnya akan mengoordinasikan kepada kementerian agar pelimpahan kepada Pemprovsu agar bisa diberikan kepada BPPT.
Sebelumnya Kepala BPPT Sumut Ferlin H Nainggolan melaporkan rakor bertujuan mensinkronisasikan mekanisme dan proses penerbitan ijin, mengoptimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan PTSP dan menciptakan koordinasi dan sinergitas antara PTSP Daerah Kabupaten Kota dan Provinsi.
"Materi yang disampaikan pada Kegiatan antara lain proses Pengurusan Penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Integrasi Sistem Perijinan Lingkungan dan Perijinan Lain yang Terkait mengenai dampak lingkungan Pelaksanaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan aplikasinya," pungkas Ferlin. [ded]
KOMENTAR ANDA