post image
KOMENTAR
Dua mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Medan Sulung Eka (22) dan Asminto Ginting (23), nyaris dibakar massa usai merampok di Jalan Mawar Merah, Medan Selayang, Senin (6/5/2013) sore.

Informasi yang diperoleh Medanbagus.Com di Mapolresta Medan, kedua mahasiswa ini merampok salah seorang mahasiswi Unika Natalia Popi Siahaan (22), warga Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Dengan menaiki sepeda motor Yamaha Scorpio BK 8536 SZ, dua pemuda itu merampas tas milik korban yang berisi 1 unit Blackberry dompet berisi uang Rp3 juta dan surat penting lainnya.

Kronologis perampokan terjadi saat korban hendak keluar dari kampus Unika. Begitu korban keluar dari kampus, kedua tersangka ini pun langsung membuntuti dari belakang. Begitu berhasil merampas tas korban, keduanya pun langsung melarikan diri. Namun aksi itu sia-sia. Kedua tersangka yang memiliki usaha warnet ini  terjatuh dan terpelanting ke aspal.

Emosi warga semakin memuncak saat korban berteriak rampok. Warga yang kesal pun sudah menyiapkan bensin untuk membakar kedua tersangka ini. Beruntung polisi langsung membawanya ke Mapolresta Medan.

Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Alexander Piliang menyebutkan, kedua tersangka merupakan mahasiswa salah satu kampus di Medan yang sudah semester akhir. Alasan kedua tersangka ini merampok karena untuk membayar tagihan listrik yang sudah menunggak sampai Rp2.600.000.

"Mereka sudah merencanakan perampokan ini sebelumnya. Jadi kedua pria ini sudah menunggu di depan kampus Unika. Begitu korban keluar dari kampus lansung mereka ikuti dari belakang. Sudah sempat berhasil tas korban dibawa kabur, tapi terjatuh. Saat itulah dua tersangka ini dihajar massa," tutur Alexander, Selasa (7/6/2013) siang.

Sambung Alexander, warga saat itu sudah menyiapkan bensin untuk membakar kedua tersangka ini. Tapi sudah kita selamatkan. "Kita amankan cepat karena sudah menyiapkan bensin untuk membakar dua pria ini. Kedua tersangka yang masih aktif sebagai mahasiswa ini kita jerat Pasal 365 ayat 1 subsider Pasal 351 dengan 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya. [Mag-2/ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal