Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, pukul 15.00 WIB, Selasa (7/5/2013) akan menyerahkan hasil verifikasi berkas para calon legislatif (caleg) ke partai politik (parpol) pengusungnya masing-masing.
Seluruh berkas tersebut, telah selesai diverifikasi oleh KPU Kota Medan dalam kurun waktu 2 minggu terakhir.
"Ya, nanti kita serahkan kepada parpol masing-masing," kata Rahmat Kartolo, Komisioner KPU Medan kepada MedanBagus.Com, Selasa (7/5/2013) di kantornya.
Rahmat Kartolo menjelaskan, hasil verifikasi yang mereka lakukan menunjukkan seluruh partai politik memiliki caleg yang tidak memenuhi syarat.
"Kalau yang personal itu kan ada ijazah, formulir BB dan lainnya, seluruh parpol memiliki caleg yang tidak memenuhi syarat, namun kalau dokumen yang harus diisi parpol seperti SK kepengurusan dan lainnya, 6 sudah memenuhi syarat," jelasnya.
Meski menyebutkan hanya ada 6 parpol yang memenuhi syarat, namun Rahmat Kartolo enggan menyebutkan nama-namanya. Ia beralasan, nama tersebut akan mereka rilis setelah penyerahan berkasnya ke parpol masing-masing.
"Nantilah jam 3 sore ya," pintanya. [rob]
KOMENTAR ANDA