post image
KOMENTAR
Asisten I Pemprovsu, Hasiolan Silaen mengakui belum menerima surat balasan dari Mendagri perihal pengusulan penonaktifan Rahudman Harahap, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Belum ada kawan, tergantung Kemendagri. Suratnya sudah disampaikan," jawab Hasiolan di Kantor Gubsu saat disingggung apakah penonaktifan harus menunggu surat balasan Mendagri, di Medan, Senin (6/5/2013).

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu, Jimmy Pasaribu memastikan surat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tentang pengusulan penonaktifan Rahudman Harahap, Walikota Medan sudah sampai.

Ia mengaku surat itu diantar langsung ke Kemendagri, Jumat (3/5) lalu. Ikut menemani dirinya ke Jakarta saat itu Asisten I Hasiolan Silaen.

"Karena tidak mudah langsung ke Menteri, suratnya juga ditipkan ke Pak Dirjen Otda. Nanti kalau sudah ada surat balasan dari Mendagri kami kabari," janji Jimmy. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum