post image
KOMENTAR
Gubernur Gatot Pujo Nugroho mengatakan belum saatnya memikirkan siapa pengganti Azzam Rizal sebagai dirut PDAM Tirtanadi.

"Kalau untuk mencari Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Tirtandi, saya pikir tunggu dulu," ujar Gubsu kepada wartawan di Medan, Minggu, (5/5/2013) saat disinggung desakan sejumlah kalangan untuk mengisi posisi dirut yang kosong.

Menurut Gubsu, meski hanya bersifat pelaksana tugas, pihaknya belum merasa perlu menunjuk pejabat baru.

Alasannya mereka yang sekarang berada di barisan dewan direksi masih mampu mengelola perusahaan.

"Direksi itu kan bersifat kolektif kolegial dimana direksinya bukan hanya dirut. Masih ada direktur komersial, produksi, dan lainnya. Saya harapkan, mereka dapat menjadi tim lah," kata Gatot.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Azzam Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 2 Mei yang lalu berdasarkan surat laporan bernomor LP/ 87/ I/ 2013/SPKT-I tertanggal 13 Januari 2013.

Azzam tersangkut kasus ini, karena diduga telah penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtadani dan dugaan pembayaran gaji 480 karyawan fiktif.

Pemimpin perusahaan daerah Sumatera Utara itu diduga mengambil kebijakan tanpa persetujuan dewan pengawas dan tidak mendapatkan pengesahan dari Gubernur Sumut sesuai peraturan perundang-undang yang ada. Karena tindakannya ini, Azzam diduga telah merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum