MBC. Pendirian perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia dalam diplomasi menghadapi upaya internasionalisasi masalah Papua yang secara gencar dilakukan gerakan kelompok-kelompok masyarakat Papua yang masih berupaya memisahkan tanah Papua dari NKRI.
"Pemberian izin oleh negara lain terhadap gerakan kemerdekaaan untuk mendirikan perwakilannya di luar negeri harus dilihat sebagai pengakuan bangsa lain terhadap keberadaan Papua sebagai suatu entitas politik sehingga sekecil apapun akan mengganggu eksistensi NKRI," kata Ketua PDI Perjuangan bidang Hubungan Luar Negeri, Andreas Pareira sesaat lalu Senin, (6/5/2013).
Oleh karena itu, kata Andreas sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, pemerintah SBY tidak boleh menganggap remeh hal tersebut. Pemerintah Indonesia harus melakukan nota protes diplomasi kepada pemerintah Inggris terhadap pemberian izin ini. Dan gelar kebangsawanan dari Ratu Inggris untuk SBY tidak ada manfaatnya kalau pemerintah tidak mampu menggagalkan pendirian perwakilan OPM di Inggris.
Hal lain yang harus dilakukan pemerintah Indonesia, ungkap Andreas, segera me-lobby negara-negara lain untuk mencegah meluasnya upaya internasionalisasi Papua. Lobby tersebut harus diikuti dengan sikap tegas untuk memutuskan hubungan diplomasi dengan negara manapun yang memberikan izin kepada OPM untuk mendirikan perwakilan.
Upaya diplomasi itu, masih kata Andreas, harus juga diikuti dengan kebijakan dalam negeri Indonesia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua secara komprehensif, dengan mengedepan pendekatan prosperity-humanitarian, ketimbang pendekatan security.
"Karena tidak akan ada gunanya diplomasi dilakukan, kalau rakyat Papua tetap merasakan penindasan dan ketidakadilan oleh pemerintah Indonesia, termasuk oleh pemerintahan yang saat ini yg berkuasa di Papua." [ans]
KOMENTAR ANDA