Ketua KPU Sumut Surya Perdana mengatakan 11 orang bacaleg incumben DPRD Sumut mendaftarkan diri dari partai yang berbeda.
"Namun dalam berkas pendaftaran, bacaleg itu tak mencantumkan profesinya, mereka mencantumkan pekerjaan mereka sebagai pengusaha," kata Surya di Medan, Senin (6/5/2013).
Surya menduga, mengaku sebagai pengusaha ini bagian dari keharusan mereka menyertakan berkas pengunduran diri dari partai politik mereka sebelumnya, jika mendaftar dari partai lain.
"Otomatis akan membuat mereka akan diganti dari dewan. Untuk itu, kita akan meminta keterangan dari DPRD Sumut. KPU segera menyurati ketua DPRD Sumut meminta keterangan bahwa yang bersangkutan telah mundur dari partainya, hal ini berkaitan dengan proses PAW kan," ujarnya.
Data yang didapatkan setidaknya ada 11 caleg incumben DPRD Sumut, yang maju dari partai berbeda pada pemilu legislatif 2014 mendatang.
Berikut nama-nama caleg tersebut:
Salomo TR Pardede dari Demokrat ke Gerindra.
Tonnies Sianturi dari PDS ke Hanura.
Murni Munthe dari PDS ke Hanura.
Tohonan Silalahi dari PDS ke Hanura.
Darmawan Sembiring dari PDS ke Hanura.
Washington Pane dari PPRN ke PKPI.
Rahmianna Delima Pulungan dari PPRN ke Gerindra.
Rinawati Sianturi dari PPRN ke Hanura.
Sonny Firdaus dari PIB ke Gerindra.
Abu Bakar Tambak dari PBR ke PAN.
Restu Kurniawan Sarumaha dari Partai Pelopor ke Nasdem. [rob]
KOMENTAR ANDA