post image
KOMENTAR
MBC. Ada hal menarik saat KPU melakukan verifikasi berkas para calon legislatif yang incumben, namun maju dari partai lain.

Dalam berkas pendaftaran calon legislatif yang mereka sampaikan, tidak ada satupun yang menyebutkan profesinya sebagai anggota dewan, melainkan wiraswasta.

"Pada kolom pekerjaan, mereka semua mencantumkan sebagai wiraswasta," kata ketua KPU Sumatera Utara, Surya Perdana, di Kantor KPU Sumut, Senin (06/05/2013).

KPU Sumut menduga, kondisi ini berkaitan dengan keharusan mereka menyertakan berkas pengunduran diri dari partai politik mereka sebelumnya, yang juga secara otomatis akan membuat mereka akan diganti dari dewan.

Untuk itu, kata Surya, KPU Sumut yang akan pro aktif meminta keterangan dari DPRD Sumut.

"KPU segera menyurati ketua DPRD Sumut meminta keterangan bahwa yang bersangkutan telah mundur dari partainya, hal ini berkaitan dengan proses PAW kan," ujarnya.

Data yang didapatkan setidaknya ada 14 caleg incumben DPRD Sumut, yang maju dari partai berbeda pada pemilu legislatif 2014 mendatang.

Nama-nama tersebut antara lain, Salomo Pardede, Washington Pane, Rinawati Sianturi, Rahmianna Delima Pulungan, Sonny Firdaus, Khairuddin Syah, Daulay Pasaribu, Oloan Simbolon, Kurniawan Sarumaha, Tonnies Sianturi, Dermawan Sembiring, Murni Eliester Munthe dan Ferry Suando Kaban serta Roslinda Marpaung (foto). [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa