Keberadaan para PNS Pemko Medan pada persidangan mantan Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan tahun 2005 Rahudman Harahap jadi pertanyaan unsur pimpinan fraksi DPRD Medan.
"Apa yang mendasari seluruh pejabat pemko turun pada persidangan perdana Rahudman yang digelar beberapa waktu lalu, mohon penjelasan," tanya anggota Fraksi PDI Perjuangan Porman Naibaho pada saat sidang paripurna Rancangan Peraturan Daerah, PD Rumah Potong Hewan, PD Pembangunan dan PD Pasar di Gedung DPRD Medan Jalan Krakatau, Senin (6/6/13).
Apalagi akibatnya pelayanan pemerintahan kota pada Jum'at lalu jadi lumpuh, sambung Porman.
Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis hanya menjawab,"Tindakan Itu spontanitas, tidak ada instruksi khusus kepada seluruh staf. Begitupun kami berterimakasih karena diberi masukan oleh anggota dewan yang terhormat."
Mendengar jawaban Sekda, Porman juga menjawab tegas, "Terima kasih."
Seperti diketahui, Rahudman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan pada Jumat kemarin sebagai tersangka kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 sebesar Rp1,5 miliar saat Rahudman menjabat Sekdakab Tapsel.
Saat sidang perdana digelar, ratusan pejabat dan pegawai Pemko Medan hadir di persidangan. Tampak hadir, Wakil Walikota Medan Dzulmi Eldin, Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis, kepala dinas, camat, lurah, kepala lingkungan serta pegawai lainnya. [mag-1/rob]
KOMENTAR ANDA