Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas tiba pukul 13.00 WIB ditemani koleganya Saan Mustopa dan Tri Dianto beserta pengacaranya, Firman Wijaya. Anas akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus proyek Hambalang.
"Alhamdulillah hari ini saya sehat sehingga bisa memenuhi panggilan untuk menjadi saksi atas Pak Andi (Mallarangeng), Pak Deddy (Kusdinar) dan Pak TBM (Teuku Bagus Muhammad Nuh)," ujar Anas di lobby gedung KPK, Kuningan (Senin, 6/5/2013).
Anas sendiri mengakui tidak tahu mengapa dirinya dijadikan saksi. "Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi. Tetapi sebagai Anas, saya siap hadir untuk memberikan keterangan."
Anas seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (29/4) tapi pengacaranya Firman Wijaya mengatakan Anas tidak bisa datang karena mengalami gangguan kesehatan akibat makan nasi kucing.
"Hari ini saya sehat karena tadi malam saya makan nasi kucing, jadi kalau minggu lalu saya tidak hadir karena tidak sehat sama sekali, bukan karena makan nasi kucing, nasi kucing justru membuat saya sehat," tambah Anas. [rob]
KOMENTAR ANDA