Kabupaten Simalungun masih kekurangan dokter spesialis. Kini di rumas sakit milik Pemkab Simalungun, cuma punya dua dokter spesialis, yakni spesialis anak dan bedah.
Sedangkan untuk dokter umum sekitar 129 orang dan dokter gigi 41 orang. Minimnya dokter spesialis di Simalungun membuat pelayanan kesehatan kurang maksimal.
Bernhard Damanik, anggota DPRD Simalungun sebagaimana dikutip dari metrosiantar menyebutkan dengan adanya 3 unit rumah sakit milik Pemkab Simalungun, yakni di Parapat, Pematangraya dan Perdagangan, seharusnya dokter spesialis minimal harus ada 10 orang. Apalagi, jumlah penduduk di Simalungun mencapai 1 juta orang.
Karena minimnya dokter spesialis, menurut dia, warga Simalungun terpaksa harus pergi keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan dokter spesialis.
''Kemarin kita sudah memberi masukan kepada Pemkab agar menyekolahkan dokter umum yang PNS untuk mengambil pendidikan dokter spesialis. Dengan membuat MoU, kelak setelah tamat mereka kembali bertugas di Simalungun,'' ujar Bernhard.[ans]
KOMENTAR ANDA