Kementerian Keuangan RI mempercayakan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FE UMSU) untuk mengadakan sosialisasi UU No 5 Tahun 2011 tentang akuntan publik kepada seluruh masyarakat di Sumut.
Dekan FE UMSU Zulaspan Tupti SE MSi didampingi Wakil Dekan I Januri SE MM, MSi dan Wakil Dekan III Sukma Lesmana SE MM, Ketua Panitia Elizar Sinambela SE MSi (Ketua Jurusan Program Akuntansi) dan Sekretaris Syafrida Hani SE MSi disela-sela sosialisasi dan seminar yang diadakan di aula kampus Jalan Muktar Basri Medan, akhir pekan lalu mengatakan kegiatan ini akan bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa sebagai pencerahan ilmu pengetahuan tentang akuntan publik terkini, sekaligus menambah wawasan dan pengalaman.
Menurutnya, seperti dilansir analisadayli, sosialisasi akuntan publik dirasakan sangat perlu terutama menciptakan laporan penyajian akuntansi yang tepat dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, menghindari kesalahpahaman dan menyatukan persepsi terhadap semua persoalan yang terjadi dalam penyusunan laporan akuntansi.
"FE UMSU dan universitas memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepercayaan Kemenkeu yang telah menunjuk fakultas ini menjadi penyelenggara kegiatan sosialisasi dan seminar UU No 5 Tahun 2011 tentang akuntan publik," ucap Zulaspan seraya menyatakan, kegiatan ini diikuti 120 orang peserta dosen dan mahasiswa dari 20 PTN dan PTS di Medan.
Sekadar diketahui, Kemenkeu kini telah menetapkan akuntan publik sebagai lembaga Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang ditetapkan Menteri Keuangan yang merupakan salah satu profesi penunjang dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang merupakan salah satu syarat terwujudnya pasar yang efisien.[ans]
KOMENTAR ANDA