Meski berstatus incumben, tidak lantas membuat pemberkasan tiga orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal daerah pemilihan Sumatera Utara berjalan mulus.
KPU Sumut memastikan berkas Prof. Darmayanti Lubis, Parlindungan Purba dan Rudolf M Pardede, harus banyak yang diperbaiki.
"Berkas mereka masih banyak yang harus diperbaiki,” kata Ketua KPU Sumut Surya Perdana, usai penyerahan berkas hasil verifikasi kepada para calon DPD, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,Medan, Sabtu (04/05/2013).
Secara spesifik, Surya menyebutkan keputusan mereka menyebutkan berkas ketiganya tidak memenuhi syarat disebabkan banyaknya berkas persyaratan yang tidak dilegalisir. Hal ini seperti berkas dukungan maupun ijazah milik Darmayanti dan Parlindungan Purba.
Sedangkan berkas Rudolf M Pardede, KPU menurutnya harus kembali melakukan verifikasi mengenai berkas ijazahnya, dimana berkas yang diajukan oleh Rudolf hanya surat pengganti ijazah yang menurut mereka belum sesuai dengan kriteria yang ditentukan, dimana dalam surat tersebut belum
mencantumkan keterangan dari departemen pendidikan nasional.
Meski belum memenuhi syarat, namun KPU Sumut masih memberikan waktu bagi mereka untuk melakukan perbaikan terhadap berkas persyaratan masing-masing. Berdasarkan jadwal, perbaikan sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga tanggal 14 mei 2013 mendatang. [rob]
KOMENTAR ANDA