post image
KOMENTAR
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut, AKBP W Panjaitan, melalui telepon selulernya, Jumat (3/5/2013) mengatakan
tempat tidur Dirut PDAM Tirtanadi Azzam Rizal disamakan dengan tahanan kasus pidana lainnya.

"Di dalam, dia hanya mengenakan celana pendek dan tidur beralaskan kertas koran saja. Tidak ada kita berikan pelayanan lebih," bilang Panjaitan.

Dia terpaksa merasakan itu setelah ditahan penyidik Poldasu dalam kasus dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya.

"Dia ditempatkan di kamar nomor 2. Bergabung dengan tahanan lainnya," tambah Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi terpisah.

Dipastikannya, kondisi kesehatan Azzam hingga kini masih normal. Namun, apabila belakangan Azzam mengalami gangguan kesehatan, mereka (penyidik, red) akan menurunkan tim dokkes untuk memeriksanya.

"Sampai saat ini dia masih sehat kok. Semalam kan kesehatannya sudah dicek," pungkas Nainggolan.

Sebelumnya MedanBagus.Com menyiarkan, Azzam ditahan setelah diperiksa atas kasus dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi yang merugikan negara Rp6,3 miliar lebih. [mag-2/rob] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum