Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah beranggapan bahwa orang yang telah masuk ke dalam proses politik, seharusnya orang yang urusan domestiknya sudah selesai, seperti urusan keuangan, rumah tangga dan profesi.
"Pertanyaannya adalah apakah rekan-rekan artis atau aktivis sudah memenuhi urusan domestiknya. Sehingga kalau dia masih mengurusi urusan domestik, seperti perusahaan, rumah tangga, bagaimana dia bisa mengurusi rakyat," kata Ferry di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Jadi, Ferry menegaskan bahwa mekanisme KPU akan meloloskan bacaleg yang memenuhi syarat verifikasi dan akan mencoret bagi yang tidak memenuhi syarat verifikasi.
"Mekanisme KPU itu tidak memandang artis, politikus atau aktivis, sepanjang dia memnuhi syarat, kami akan loloskan, kalau tidak, mohon maaf kami akan coret, tapi sekarang belum waktunya," ujarnya.
Oleh karenanya Ferry mengatakan tidak ada dikotomi dalam verifikasi berkas bakal calon legislatif berdasarkan profesi atau kalangan manapun.
"Dalam verifikasi kami tidak tahu mereka artis, aktivis, pengusaha atau apapun, yang pasti kami memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan, posisinya sama dengan bacaleg lain," kata Ferry.
Ia mengemukakan, poin terpenting dalam pencalonan bacaleg tidak tergantung dari profesi seseorang, namun kesiapan calon tersebut untuk terjun ke dalam dunia politik.
"Sekarang ruang yang harus dilakukan adalah bagaimana semua bacaleg masuk dalam satu aktivitas yang namanya pencalonan, apakah dia artis atau bukan," ucapnya, menegaskan. [rob]
KOMENTAR ANDA