post image
KOMENTAR
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari Jumat (3/5). Pemeriksaan kepada Sri Mulyani yang telah dua kali dilakukan telah dianggap mencukupi.

"Hari ini (3/5) tidak diperiksa, cukup dua kali (pemeriksaan) saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Johan menjelaskan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sudah dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada 30 April dan 1 Mei. Sedangkan jadwal pemeriksaan yang ketiga kalinya yang sedianya dilakukan pada 3 Mei tidak jadi dilakukan.

Selain Sri Mulyani, tim penyidik juga memeriksa Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Washington DC, Wimboh Santoso. Wimboh diperiksa untuk kasus yang sama.

"Sri Mulyani dan Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," tegasnya.

Sementara itu, tim penyidik KPK yang terdiri dari tiga penyidik dan ketua satgas penyidikan kasus Century ini akan kembali ke Indonesia pada Jumat (3/5) ini. "Nanti hasil pemeriksaannya akan diketahui kalau mereka sudah sampai di sini," kata Johan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum