post image
KOMENTAR
Belasan jurnalis yang terhimpun dalam Aliansi Jurnalis Independen menyuarakan kemerdekaan pers di tanah air yang kian memburuk.

Hal itu ditandai dengan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan munculnya sejumlah aturan yang membatasi kebebasan pers.

"Sepanjang Mei 2012- April 2013 telah terjadi sedikitnya 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis," ujar Ketua AJI Indonesia, Eko Maryadi saat melakukan aksi peringatan Hari Pers Dunia di depan Gedung Mabes Polri, Jumat (3/5/2013).

Kekerasan terhadap jurnalis sambung pria yang akrab disapa Item itu, tak hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Tetapi, massa pun melakukan hal serupa. Semisal, kasus penyerbuan stasiun TVRI Gorontalo oleh massa pendukung calon Walikota Gorontalo Adnan Dhambea.

Tidak hanya itu, masih adanya aturan kebijakan yang menghambat kebebasan pers. Misalnya, peraturan KPU No.1 Tahun 2013 yang mengatur iklan pemilu melalui media massa. Namun ia menilai aturan itu pun mengandung ancaman pembredelan dan penghentian siaran.

"Aturan seperti itu harus segera dicabut sebelum menimbulkan implikasi hukum serius dan mendown-grade kewibawaan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," sebut Item. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas