MBC. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik melantik dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2008-2013.
Mereka dilantik di Ruang Jupiter, Hotel Grand Angkasa, Medan, Jumat (03/05/2013).
"Dengan pelantikan ini, maka saya berharap agar KPU Sumut segera bisa bekerja sesuai ketentuan," kata Husni Kamil Manik dalam sambutannya.
Dalam sambutan tertulisnya, dia menyampaikan empat hal yang paling utama untuk segera dikerjakan oleh KPU Sumut.
Keempatnya yakni konsolidasi internal di jajaran KPU Sumatera Utara, memegang teguh peraturan dalam menjalankan tugas, selalu berposisi netral dalam politik, dan segera bekerja untuk mensukseskan Pilkada serentak di 7 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
"Semoga dengan dilantiknya 2 komisioner yang baru ini bisa segera mengisi kekosongan dua komisioner yang mengundurkan diri sebelumnya," ungkapnya.
Bengkel Ginting dan Jamaluddin Rambe dilantik menjadi anggota KPU Sumut dengan SK no 352/KPTS/KPU/2013. Masa jabatan mereka akan berakhir bulan Oktober mendatang.[ans]
KOMENTAR ANDA