Ratusan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh, mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka meminta agar PN Medan membebaskan Rahudman Harahap, dari segala dakwaan menyangkut kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD).
"Rahudman itu bapak kami, yang sudah kami angkat menjadi bapak buruh tanggal 1 Mei yang lalu, dia banyak berjasa untuk buruh," teriak Usaha Tarigan, salah seorang koordinator mereka, Jumat (3/5/2013).
Para buruh ini bahkan mengancam, akan melumpuhkan Kota Medan jika Rahudman Harahap dipenjara. Menurut mereka, kasus Rahudman lebih bernuansa politis dibandingkan dengan fakta hukum yang ada. Sebab, mereka yakin, Rahudman Harahap tidak bersalah dalam hal ini.
"Kami siap berdarah jika ada yang berani menyentuh bapak kami, walikota kami, wajar kalau anak datang membela bapak," teriak Usaha lagi.
Massa buruh ini sendiri hanya diizinkan berorasi di persimpangan Jalan Kejaksaan-Jalan Pengadilan oleh aparat kepolisian.
Pantauan, seluruh buruh yang turun ini merupakan buruh yang berasal dari 14 serikat pekerja yang berjoget bersama Rahudman Harahap pada saat perayaan May Day 1 Mei 2013 lalu dimana mereka menggelar panggung hiburan dan lucky draw serta pembagian sembako.
Massa buruh ini sendiri sekitar pukul 10.20 WIB membubarkan diri seiring selesainya sidang perdana Rahudman Harahap. Mereka membubarkan diri usai Rahudman Harahap meninggalkan gedung PN dengan mobil dinas Innova BK 1428 R. [ded]
KOMENTAR ANDA