post image
KOMENTAR
Bentuk dukungan kepada mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 silam ini tidak hanya datang dari seluruh pejabat pemerintah kota Medan, namun ratusan pengunjuk rasa dari 13 elemen buruh diantaranya SPSI Kota Medan dan KSBSI kota Medan.

Seluruh pengunjuk rasa meminta pihak pengadilan untuk menghentikan persidangan. "Kami minta kepada pihak pengadilan untuk menghentikan sidang. Rahudman belum pantas disidang" terang salah seorang pengunjuk rasa.

Namun di lain pihak, kelompok Ormas Pemuda Pancasila Sumatera Utara meminta pengadilan jujur dalam mengungkap kasus korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap di dalam persidangan.

"Kami meminta kepada hakim agar benar-benar serius mengungkap kasus korupsi Rahudman. Jangan sampai korupsi tumbuh kembang di kota ini, adili pelaku secepatnya" ungkap seorang orator dari masa menolak Rahudman dibebaskan.

Pantauan MedanBagus.Com, kedatangan pengunjuk rasa baik pro dan kontra nyaris menimbulkan perpecahan. Namun peristiwa tersebut dapat diantisipasi gabungan aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara dan Satuan Brimob. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum