post image
KOMENTAR
MBC. Pihak Pengadilan Negeri Medan mengaku tidak meminta pengawalan ketat untuk dari polisi untuk mengawal jalannya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedatangan gegana dan polisi di jajarannya di PN Medan hanya yang dilakukan polisi bukan rencana pihak Pengadilan.

"Semalam mereka meminta izin. Untuk melakukan pengawalan kepada pihak Pengadilan Negeri Medan. Tidak kita yang minta mereka datang tapi mereka meminta izin,"ujar Ahmad Guntur Humas PN Medan.

Menurut Ahmad Guntur kedatangan Rahudman dengan pengawalan ketat dari gegana dan polisi merupakan hal yang sangat wajar.

"Wajarlah mereka mungkinkan punya insting,"ujar Guntur.

Bahkan untuk sidang kelanjutan Guntur mengaku tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengawalan ketat kembali. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum