post image
KOMENTAR
MBC. Mantan Sekda Pemkab Tapsel tahun 2005 yang kini menjabat Walikota Medan, Rahudman Harahap akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Medan. Dia tiba sesaat lalu dengan menumpangi Toyota Innova BK 16 A.

Mengenakan  kemeja putih Rahudman Harahap duduk di ruang Cakra I. Duduk untuk mendengar dakwaannya yang dibacakan oleh Hakim ketua Sugianto.

Namun untuk memasuki sidang para Oknum Polisi yang bertugas untuk melakukan pengawasan dengan berpakaian Den Gegana. Seperti salah satu anggota Gegana Fahruddin dengan sigap melarang para pengunjung bahkan awak media pers untuk masuk dan meliput.

Seperti diberitakan MedanBagus.Com sebelumnya, Rahudman Harahap diadili di Pengadilan Negeri Tipikor sebagai terdakwa pada, Jumat (3/5/2013), pagi sekitar pukul 09.00 Wib.

Dia diadili 4 orang jaksa yakni salah satunya Marcos Simaremare yang terlihat membacakan dakwaan dengan seksama.

Sementara para pengunjung sidang merupakan para struktur kecamatan jajaran di kota Medan. Hingga saat ini sidang masih berlangsung dengan bacaan dakwaan. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum