Susno Duadji menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Kamis (2/5) pukul 21.00 WIB. Saat menyerahkan diri ia dikawal beberapa orang setelahnya ia ditahan Lapas Cibinong.
Kuasa hukum Susno, Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia iangat ucapan Alm Prawoto Mangkusasmito, kalau orang dimasukkan penjara, kita terima itu sebagai kenyataan. Kenyataan bukanlah berarti kebenaran.
"Penyerahan diri itu menurut Yusril bukan berarti Susno mengakui itu kebenaran, tapi dia berhadapan dengan kekuasaan dan pembentukan opini luar biasa yang menyalahkannya," ujar Yusril melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (3/5/2013).
Terkait hal ini Jaksa Agung Basrief Arief akan membeberkan kronologi penyerahan dirinya dalam jumpa pers di kantornya Jl Sultan Hasanudin, Jakarta pukul 09.00 WIB. [rob]
KOMENTAR ANDA