post image
KOMENTAR
MBC. Hari ini Kejatisu berencana mengadili mantan Sekda Pemkab Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap (kini menjabat Walikota Medan) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi TPAPD tahun 2005 hingga merugikan keuangan negara Rp1,5 miliar. Namun sejumlah kalangan menilai Rahudman tak bakal menghadiri sidang di pengadilan tipikor itu.


''Jumat hari ini, memang Kejatisu berencana mengadili Rahudman Harahap untuk mempertanggungjawabkan dugaan kasus korupsi yang menimpa dirinya. Namun Rahudman Harahap sepertinya akan 'melawan' dan tak akan menghadiri sidang perdana ini,'' kata H Simamora, DR, Ketua Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu Jumat (3/5/2013).

Dia menilai, sejauh ini Rahudman Harahap dikenal sebagai orang yang licin terhadap hukum. ''Saya kira dia tak akan hadir dalam persidangan hari ini. Dia akan punya jawaban atau 1001 alasan mengapa tak hadir dalam sidang hari ini,'' kata Simamora.

Sejauh ini, banyak tersangka maupun terdakwa korupsi menghindari pengadilan dengan banyak alasan. Salah satu jurus jitu, kata Simamora, dengan alasan sakit. ''Tapi mudah-mudahan Rahudman sadar hukum, hadir di pengadilan dan mempertanggungjawabkan kasus yang dialamatkan padanya,'' sindirnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum