post image
KOMENTAR
Tahapan awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Langkat digelar tanpa adanya Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu). Sebab, sejak dilaunchingnya tahapan pelaksanaan Pilkada 23 April 2013 lalu, hingga saat ini keberadaan Panwaslu Kabupaten Langkat masih belum jelas.

"Kami belum dilantik sebagai Panwas Pilkada Langkat oleh Bawaslu Pusat, SK kami masih tercatat sebagai Panwas Pilgubsu sampai saat ini," kata Rismandianto Karokaro, Ketua Panwaslu Langkat, Kamis (02/05/2013) melalui selulernya.

Rismandianto menyebutkan, belum adanya pelantikan mereka sebagai Panwaslu Pilkada, membuat anggaran pengawasan menjadi tidak jelas. Sebab, mereka tidak memiliki dasar untuk mengajukan anggaran kepada Pemkab Langkat.

"Belum ada anggaran Pilkada Langkat kami terima, kami tidak berani mengajukan anggarannya," ujarnya.

Senada dengan Rismandianto, Humas Pemkab Langkat Rizal Gultom juga menyampaikan Pemkab Langkat belum menerima permintaan anggaran untuk Panwaslu.

Ia sendiri menolak berkomentar mengenai alasan internal Bawaslu yang menyebabkan Panwaslu Langkat tidak mengajukan permintaan anggaran. "Saya sudah menghubungi pengelolaan keuangan ternyata sampai saat ini belum ada permintaan anggaran untuk pengawasan Pilkada Langkat dari Panwaslu Langkat," ujarnya.

Kabupaten Langkat akan menggelar Pilkada bersama 6 kabupaten lainnya di Sumatera Utara. Tahapannya sendiri telah dimulai dengan penerimaan Bakal Calon (Balon) kepala daerah, meski keberadaan Panwaslu belum jelas. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa