post image
KOMENTAR
Bendahara Biro Keuangan Pemprovsu, Elias Sitorus saat digiring penyidik Polda Sumut ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Kamis (2/5/2013) siang. Oleh tim penyidik, Elias ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengalihan dana BOS sebesar Rp 4-7 miliar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. [Foto: MedanBagus.Com]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum