post image
KOMENTAR
Jika Amrin Tambunan, akan menjalani sidang sebagai saksi itu berangkat ke persidangan dari dalam penjara, beda halnya dengan terdakwa Rahudman Harahap, yang akan berangkat sidang dari kediamannya atau mungkin dari rumah dinasnya.

Hingga kini, terdakwa Rahudman Harahap yang juga Walikota Medan itu sama sekali tak ditahan berkat uang penangguhan yang telah diberikannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Amrin Tambunan, terpidana korupsi TPAPD Pemkab Tapsel 2005 akan menjadi saksi dalam sidang perdana tersangka Rahudman Harahap, yang rencananya digelar Jumat (3/5) besok.

Amrin pun sekarang sudah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Toni Nainggolan mengatakan, Amrin diboyong dari Lapas Padangsidimpuan ke Rutan Tanjung Gusta hari ini.

Menurut Toni, Amrin tiba di Rutan Tanjung Gusta Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Amrin ini langsung diantarkan oleh pihak Kejati Sumut," kata Toni.

Amrin ditahan di Rutan diblok khusus Tipikor selama jadi saksi persidangan ini. "Dia satu blok dengan RE Siahaan, mantan Walikota Siantar," bebernya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan Achmad Guntur mengatakan, Rahudman dipastikan akan disidangkan pada Jumat (3/5) mendatang.
Menurut Guntur, majelis hakim yang akan mengadili Rahudman, yakni Sugianto, sebagai hakim ketua dan dua orang hakim anggota yaitu SB Hutagalung dan Kemas Jauhari.

"Majelis hakimnya sudah dibentuk. Dan sesuai musyawarah majelis hakim, sidang perdana ditentukan pada Jumat 3 Mei 2013," bebernya. [rob] 

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal