Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng, langsung ditahan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Penahanan dilakukan setelah orang nomor satu di instansi pengelolaan air minum itu menjalani pemeriksaan selama dua hari.
"Setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan lanjutan hari ini, Dirut PDAM Tirtanadi langsung kita tahan," bilang Kasubid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/5/2013) siang tadi.
Penahanan, katanya, dilakukan setelah penyidik mempunyai dua alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjerat Dirut PDAM Tirtanadi, Ir. Azzam Rizal MEng.
Pantauan MedanBagus.com, hingga pukul 15.00 WIB, Azzam masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. [mag-2/rob]
KOMENTAR ANDA