post image
KOMENTAR
Hingga pukul 15.00 WIB, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng, masih menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis  (2/5/2013).

Pemeriksaan hari ini merupakan rangakaian dari pemeriksaan maraton yang dilakukan Poldasu selama dua hari terakhir.

Kasubid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, siang tadi mengaku, Dirut PDAM Tirtanadi langsung ditahan jika penyidikan selesai dilakukan.

"Penahanan dilakukan setelah penyidik mempunyai dua alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjerat Dirut PDAM Tirtanadi, Ir. Azzam Rizal MEng," bilang MP Nainggolan. [mag-1/ded] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum