Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan pencetakan naskah UN sebelum 2010 itu dilakukan di daerah. Namun karena banyak masalah, lantas diambil alih pusat sejak 2010.
Begitu pun ia mengaku tidak keberatan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) SMA dan SMP ke depan dikembalikan ke provinsi.
"Ndak apa-apa, itu opsi, soal teknis. UN itu kan ada substansi dan teknis, dua-duanya terbuka dievaluasi," kata M Nuh di kantornya, Jakarta, Kamis (2/5/2013).
"UN 2010 kan ndak apa-apa. Yang sekarang saja muncul masalah," ujarnya.
Yang terpenting, tegas Nuh, tujuan utama dari semua proses pencetakan UN itu adalah agar anak-anak bisa mendapatkan naskah UN, hingga terjaga kerahasiaannya.
"Kalau cara ke depan terbaik itu (dikembalikan ke provinsi), atau bisa teleprinting, kita terbuka. Bisa saja," tambah M Nuh. [rob]
KOMENTAR ANDA