post image
KOMENTAR
Sebuah rumah di Blok G1 No. 16 Perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, digerebek polisi karena dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu.

Saat ini, warga sekitar masih berkumpul di depan rumah tersebut sambil sesekali mengabadikan dengan kamera telpon.

Pantauan dilapangan, petugas telah memberikan garis polisi dan menyita sejumlah barang termasuk pelaku.

"Iya, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat produksi narkotika jenis shabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto di Tangerang, Kamis (2/5/2013).

Rikwanto menuturkan, penggerebakan dilakukan pagi hari oleh petugas setelah sebelumnya dilakukan pengintaian sejak lama.

Dari dalam rumah, petugas menangkap seseorang berinisial PG (42 tahun), warga Negara Indonesia yang diketahui sebagai pemilik rumah dan peracik sabu.

Selain itu, disita juga sejumlah alat-alat yang gunakan untuk memproduksi sabu termasuk bahan-bahan kimia yang akan diracik menjadi sabu.

"Untuk yang disita petugas, ada sabu yang sudah jadi dan telah dipaketkan serta bahan-bahan yang akan diracik," ujarnya.

Rikwanto menuturkan, rumah produksi sabu tersebut bisa dikategorikan besar dan lengkap. Karena, pelaku telah memiliki semua alat dan mengetahui cara membuat sabu. [rob]


Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal