post image
KOMENTAR
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun menggelar unjuk rasa di Gedung Kementrian Hukum dan HAM Kanwil Sumut di Jalan Putri Hijau, pagi tadi.

Dalam aksinya, mereka mendesak agar Kakanwil Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mengganti Fritz T Aritonang sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar.

Pasalnya, mereka menganggap keberadaan Fritz sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar dapat menghambat perkembangan budaya Simalungun dan tidak menghormati budaya lokal sebagaimana diatur dalam Pasal 67 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2010.

"Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Fritz T Aritonang, sudah tidak menghargai suku budaya Simalungun dengan menggunakan pakaian adat suku yang bukan berasal dari pakaian adat atau memiliki makna yang berasal dari Simalungun," bilang Rizal Sinaga, selaku Kordinator Aksi dalam orasinya.

Karena sikap itu, sambung dia, suku Simalungun merasa terhina dan dirugikan.

"Dia (Fritz, red) sudah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) denjgan merampas hak dasar suku Simalungun," timpalnya.

Selain dicopot, massa juga mendesak Fritz T Aritonang meminta maaf secara kesukuan budaya Simalungun kepada seluruh masyarakat Simalungun.

Usai menyampaikan orasinya, mereka diterima Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Sumut, Rostanov.

Kepada massa, Rostanov berjanji akan segera mempelajari laporan itu dan menindaklanjuti ke pimpinan yang lebih berkompeten.

Pantauan di lapangan, selain berorasi, massa juga sempat mempertontonkan acara teatrikal dan membakar foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Fritz T Aritonang. [mag-1ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas