MBC. Pengelolaan anggaran para menteri yang berasal dari partai politik sangat buruk dan amburadul, bahkan ditemukan indikasi kerugian negara.
"Indikasi kerugian negara ini sangat merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak," kata Direktur Investogasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, beberapa saat lalu Kamis, (2/5/2013).
Kerugian negara itu, kata Uchok sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, ditemukan dalam audit BPK tahun 2012 semester II.
BPK mencatat ada kerugian negara Rp8,3 triliun atau tepatnya Rp8.311.534.656.000 untuk 1950 kasus di 15 lembaga atau kementerian.
Kerugian negara yang dimaksud, lanjut Uchok, ada dua kategori. Pertama, katanya, kementerian sudah memberikan laporan keuangan tetapi belum sesuai dan dalam proses tindaklanjut. Karena laporan tak sesuai standar auditor, maka uang negara belum dikembalikan ke kas negara.
"Kategori kedua, pemerintah sama sekali belum menindak lanjuti hasil temuan auditor negara dan berarti pemerintah belum mengembalikan uang negara ke kas negara," kata Uchok. [ans]
KOMENTAR ANDA