post image
KOMENTAR
Terpidana Amrin Tambunan, yang sempat menyebut nama Rahudman Harahap pada saat diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan beberapa waktu lalu, akan hadir lagi dalam persidangan Rahudman Harahap.

Amrin Tambunan, terpidana korupsi TPAPD Pemkab Tapsel 2005 akan menjadi saksi dalam sidang perdana tersangka Rahudman Harahap, pada Jumat (3/5) mendatang.

Amrin pun sekarang sudah berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Toni Nainggolan mengatakan, Amrin diboyong dari Lapas Padangsidimpuan ke Rutan Tanjung Gusta hari ini.

Menurut Toni, Amrin tiba di Rutan Tanjung Gusta Rabu (1/5/2013) sekitar pukul 10.30 WIB. "Amrin ini langsung diantarkan oleh pihak Kejati Sumut," kata Toni.

Amrin ditahan di Rutan diblok khusus Tipikor selama jadi saksi persidangan ini. "Dia satu blok dengan RE Siahaan, mantan Walikota Siantar," bebernya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan Achmad Guntur mengatakan, Rahudman dipastikan akan disidangkan pada Jumat (3/5) mendatang.
Menurut Guntur, majelis hakim yang akan mengadili Rahudman, yakni Sugianto, sebagai hakim ketua dan dua orang hakim anggota yaitu SB Hutagalung dan Kemas Jauhari.

"Majelis hakimnya sudah dibentuk. Dan sesuai musyawarah majelis hakim, sidang perdana ditentukan pada Jumat 3 Mei 2013," bebernya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum