post image
KOMENTAR
MBC. Wakil Bupati Nias Selatan, Hukuasa Ndruru sejak pagi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi bencanan alam Nisel yang dilakoninya sebesar Rp5 miliar.

Hal ini ditegaskan Yuspar, Asisten Pidana Khusus di ruangannya, Rabu (1/5/2013).

Menurutnya, dia diperiksa terkait dugaan kasus Korupsi bencanan Alam Nisel dengan total anggaran Rp5 miliar pada APBD 2011.

"Iya tadi memang ada diperiksa Hukuasa Ndruru oleh tim. Di lantai III di ruang Satuan Khusus," ujar Yuspar.

Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hukuasa Ndruru, menurut Yuspar dalam hal ini untuk pemeriksaan saksi. "Dia diperiksa untuk pemeriksaan saksi. Kalau untuk penetapan tersangka ya belum orang ini baru dipanggil,"ujar Yuspar.

Pemeriksaan usai pukul, 12.00 Wib. Hukuasa dengan mengenakan kemeja Merah didampingi penasehat hukumnya yang enggan diwawancarai. Mereka langsung meninggalkan gedung Kejatisu dengan menggunakan taksi Blue Bird. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum