post image
KOMENTAR
Walikota Medan Rahudman Harahap mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan pencabutan izin pembangunan perumahan Millenium Business Center, di Jalan Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Hal ini disampaikannya usai berjoget bersama buruh pada peringatan hari buruh di Lapangan Merdeka, Rabu (01/05/2013).

"Saya sudah cabut izinnya," kata Rahudman.

Rahudman menyebutkan, secara lisan ia sudah menyampaikan permintaan kepada Kapolda agar mengusut tuntas kasus tersebut. Ia memastikan harus ada tindakan hukum terkait kasus tersebut.

"Biasanya para pengembang itu kalau meminta agar dibuka jalur dengan memotong 2 atau 3 pohon kita kasih kok, asal diganti itu kesepakatan," katanya.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus yang mendengarkan kejadian tersebut langsung memberikan respons.

Mantan Danjen Kopassus yang mengusung Program Penghijauan "toba go green" di Sumatera Utara ini terlihat kecewa dengan kejadian tersebut.

"Masalahnya menunggu berapa tahun lagi baru pohonnya sebesar itu? Orang memotong baru tanam kan lama, Mahoni lagi," katanya kesal.

Diketahui, sebanyak 24 pohon mahoni diduga diracun disepanjang sisi perumahan Millenium Business Center, di Jalan Sakura Raya.

Rahudman sendiri telah meninjau langsung lokasi tersebut dan meminta agar kasus tersebut dituntut. [rob]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam