post image
KOMENTAR
Pimpinan DPRD Kota Medan semestinya mengambil sikap antisipasi menyikapi kasus hukum dugaan korupsi yang dilakukan Rahudman Harahap saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) 2005 silam.

"Pimpinan DPRD seharusnya lebih awal menyikapi kasus hukum yang menjerat Rahudman Harahap yang saat ini menjadi Walikota Medan," desak Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Medan Juliandi Siregar di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (30/4/2013).

Langkah itu misalnya dengan memanggil sejumlah pimpinan fraksi untuk menggelar rapat dengan ketua-ketua fraksi sebagai upaya antisipasi.

Juliandi mengatakan, kemungkinan adanya efek akibat kasus hukum yang menimpa Rahudman Harahap, pimpinan DPRD Kota Medan sudah selayaknya segera menyikapi permasalahan ini.

"Jadi tidak perlu lagi ditunda, kasus hukum yang menimpa Rahudman harus segera disikapi," imbaunya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan menetapkan, Jumat 3 Mei 2013 sebagai jadwal sidang perdana terhadap Rahudman Harahap. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum