post image
KOMENTAR
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan standar upah layak untuk jurnalis di Jakarta untuk tahun 2013 sebesar Rp 5,4 juta per bulan. Tahun lalu upah layak yang ditetapkan AJI Jakarta adalah Rp 4, 9 juta.

"Itu dihitung dari 40 komponen dan harga kebutuhan hidup layak. Kami survei di pasar dan itulah kebutuhan riil para jurnalis setiap bulan berdasarkan harga yang berlaku pada saat ini,” kata Ketua AJI Jakarta Umar Idris dalam konferensi pers peluncurkan standar upah layak dan menjelang peringatan Hari Buruh, Selasa di Jakarta.

Jumlah komponen yang dihitung AJI, kata Umar, masih di bawah ketentuan Menteri Tenaga Kerja yang mencapai 60 komponen kebutuhan hidup layak. Artinya komponen yang disurvei dan dihitung AJI lebih sedikit dibanding ketentuan pemerintah.

Menurut Umar, kenyataannya rata-rata upah jurnalis di Jakarta saat ini masih di bawah standar upah layak. Dari 55 media di Jakarta yang disurvei, sebagian besar menggaji jurnalis yang baru setahun bekerja sekitar Rp 3 juta- 4 juta per bulan. Dua stasiun televisi swasta masih menggaji jurnalisnya Rp 2, 7 juta dan Rp 2,5 juta.

Bahkan ada dua media online yang menggaji jurnalisnya Rp 1,7 juta dan Rp 1,5 juta per bulan, di bawah Upah Minimum Provinsi DKI yang besarnya Rp 2,2 juta.

"Dalam survei upah tahun ini, Bisnis Indonesia dan Jakarta Post memberikan upah sesuai dengan standar upah layak jurnalis,” kata Umar, sambil menambahkan, reporter baru setahun di Jakarta Post digaji Rp 5,3 juta-5,8 juta dan Bisnis Indonesia Rp 5,3 juta per bulan.

Umar mendesak perusahaan media memberikan upah layak kepada jurnalis agar mereka bisa hidup layak. Upah yang layak juga untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis.

"Agar jurnalis tidak menghalalkan amplop," katanya. Menurut dia, rendahnya kesejahteraan jurnalis akan membuat jurnalis lemah dalam melawan godaan suap dalam bentuk apapun dari narasumber.

Karena itu, Umar mengajak jurnalis secara kolektif berjuang membentuk dan mengembangkan serikat pekerja di industri media untuk memperjuangkan kesejahteraan.

Sebab, dari sekitar 3 ribu media di Indonesia, hanya ada 31 serikat pekerja. Dari jumlah itu pun hanya 7 serikat yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama dengan manajemen perusahaannya. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas