post image
KOMENTAR
MBC. Ratusan Masyarakat mengatasnamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Nias Bersatu (LSM GERNIS) sesaat lalu mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendukung pemeriksaan wakil Bupati Nias Selatan Hukuasa Ndruru, terkait atas dugaan kasus Korupsi bencana  Alam Nisel dengan total anggaran Rp5 miliar pada APBD 2011.

Monitoring MedanBagus.Com, mereka datang dengan truk massa GERNIS, menyampaikan orasi jika pemeriksaan harus segera dilakukan demi mencegah terulang kembali kasus korupsi.

Pasalnya saat ini di gedung Kejati Sumut, wakil Bupati Nisel Hukuasa Ndruru sedang dieriksa di lantai III. Atas hal itu, massa meminta agar wabup yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam hal ini sudah diperkuat dengan dugaan kami dari hasil BAP Tongoni Tafona'o Sekda Nisel bahwa mereka diperintahkan oleh Wabup Nisel untuk mencairkan dana Rp400 juta dan menyerahkan kepada Wabup Nisel," ujar Firdaus, Rabu (1/5/2013).

Menurut mereka tidak hanya Wabup Nisel yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu. Tetapi ketua DPRD Nisel Efendi alias Te Seng Hian juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Nisel atas dugaan penyelewenangan dana pembangunan Infrastruktur di Nisel.

Aksi yang berlangsung selama 15 menit ini, langsung disambut pihak Kejaksaan Tinggi Sumut, Novrianto sebagai staf  Kasipenkum. Pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan dan mengaku akan mendalami laporan massa aksi. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum